Jakarta, Press Spotlight – Masa transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka semakin dekat. Di tengah proses ini, susunan kabinet Prabowo-Gibran mulai menjadi perbincangan hangat, terutama terkait siapa saja yang akan duduk sebagai menteri di pemerintahan mendatang.
Prabowo menyebutkan telah menerima sejumlah nama calon menteri dari pimpinan partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sebagian besar nama-nama tersebut dianggap memiliki kapabilitas untuk mendukung visi dan misinya. Namun, Prabowo menegaskan bahwa para calon menteri akan menjalani serangkaian uji kelayakan sebelum diputuskan.
Susunan kabinet baru ini juga diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan dengan adanya penambahan jumlah kementerian. Dokumen yang diperoleh menunjukkan bahwa kabinet Prabowo akan memiliki 46 kementerian, jauh lebih banyak dibandingkan kabinet Jokowi yang hanya berjumlah 34. Penambahan ini juga menyiratkan perlunya revisi Undang-undang Kementerian Negara untuk memungkinkan pemekaran tersebut.
Pengumuman resmi tentang siapa saja yang akan masuk dalam kabinet Prabowo diperkirakan akan dilakukan pada 15 Oktober 2024, atau lima hari sebelum pelantikan presiden.